Purnawirawan TNI-Polri Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Purnawirawan TNI-Polri Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta, 4 Mei 2025 – Sejumlah tokoh purnawirawan TNI dan Polri menyatakan dukungan solid mereka kepada pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Dukungan ini menjadi bagian dari lima poin pernyataan sikap yang disampaikan pada Jumat, 2 Mei 2025.

Mayjen (Purn) Komaruddin Simanjuntak, Plt Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD), menegaskan bahwa wadah resmi purnawirawan TNI-Polri adalah PEPABRI, LVRI, PPAD, PPAL, PPAU, PP Polri, dan PERIP. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri oleh sejumlah tokoh purnawirawan senior, termasuk Jenderal (Purn) Agum Gumelar dan Jenderal (Purn) Wiranto.

Lima poin pernyataan sikap tersebut mencakup:

  1. Soliditas TNI-Polri sebagai jaminan keutuhan NKRI, dengan kebutuhan konsolidasi berkelanjutan.
  2. Purnawirawan TNI-Polri tetap setia pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Tri Brata, serta taat pada konstitusi.
  3. Dukungan penuh purnawirawan TNI-Polri terhadap program pemerintah sesuai dengan Asta Cita.
  4. Ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung kelancaran pembangunan nasional.
  5. Komitmen untuk terus berkontribusi dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Selain Wiranto dan Agum Gumelar, tokoh-tokoh purnawirawan lain yang hadir dalam deklarasi tersebut antara lain Laksamana (Purn) Siwi Sukma Adji, Marsekal (Purn) Yuyu Sutisna, Letjen (Purn) H.B.L Mantiri, dan Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri.

Sebelumnya, muncul Forum Purnawirawan TNI-Polri yang beranggotakan ratusan purnawirawan jenderal, laksamana, marsekal, dan kolonel, termasuk Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno. Forum ini menyuarakan penolakan terhadap beberapa kebijakan pemerintah, seperti pembangunan IKN, penggunaan tenaga kerja asing, dan usulan reshuffle menteri yang diduga terlibat korupsi. Salah satu poin kontroversial dari forum ini adalah usulan pergantian Wakil Presiden kepada MPR, terkait dugaan pelanggaran hukum acara MK dalam putusan terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

Dukungan dari Persatuan Purnawirawan TNI-Polri ini diharapkan dapat memperkuat legitimasi pemerintahan Prabowo-Gibran dan memberikan kontribusi positif dalam pembangunan nasional.