Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi, mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dalam memberantas sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di luar negeri. Desakan ini muncul menyusul meningkatnya kasus Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban eksploitasi dan perbudakan modern di berbagai negara.
Menurut Bobby, sindikat TPPO internasional semakin canggih dalam menjalankan aksinya, seringkali menggunakan modus penipuan dengan menawarkan pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri. "Banyak WNI yang tergiur dengan janji manis tersebut, namun pada akhirnya mereka justru dieksploitasi dan mengalami kekerasan," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya diplomasi aktif dan kerja sama antarnegara untuk membongkar jaringan TPPO yang terorganisir. "Pemerintah harus memperkuat kerja sama dengan negara-negara tujuan migrasi untuk melindungi WNI dan menindak tegas pelaku TPPO," tambahnya.
Selain itu, Bobby juga mendorong peningkatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya TPPO serta pentingnya memverifikasi informasi sebelum menerima tawaran kerja di luar negeri. "Pencegahan adalah langkah awal yang efektif untuk melindungi masyarakat dari jeratan sindikat perdagangan orang," katanya.
Desakan ini menjadi pengingat bagi pemerintah dan masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap WNI di luar negeri serta upaya bersama dalam memberantas kejahatan TPPO yang melanggar hak asasi manusia dan merusak citra Indonesia di mata internasional.