Zaenal Mustofa, salah satu pengacara yang sebelumnya tergabung dalam tim yang menggugat keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo, mengundurkan diri dari tim tersebut. Keputusan ini diambil setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen oleh pihak Kepolisian Resor Sukoharjo.
Penetapan tersangka terhadap Zaenal dilakukan menyusul laporan dari Asri Purwanti yang masuk pada 16 Oktober 2023. Dalam laporan itu, Zaenal diduga telah melakukan pemalsuan dokumen terkait latar belakang pendidikannya di Universitas Surakarta. Dugaan ini lantas ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh kepolisian hingga akhirnya ditingkatkan ke status tersangka.
Zaenal, yang sebelumnya dikenal vokal dalam Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM), menyampaikan bahwa pengunduran dirinya dilakukan agar proses hukum yang tengah berjalan tidak berdampak pada tim yang ia bela. "Saya memilih mundur untuk menjaga independensi tim dan agar kasus pribadi saya tidak menjadi hambatan dalam proses hukum yang sedang berjalan terhadap dugaan ijazah palsu Presiden," ujarnya dalam pernyataan tertulis.
Dalam kasus ini, Zaenal dijerat dengan Pasal 263 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang pemalsuan dokumen. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga enam tahun. Tindakan hukum ini menambah sorotan publik terhadap tim penggugat, yang sejak awal telah memicu kontroversi terkait keaslian ijazah Presiden.
Meski pengunduran diri telah dilakukan, Zaenal tetap berkomitmen untuk menjalani proses hukum dengan kooperatif. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan oleh kasus ini. Sementara itu, pihak Universitas Surakarta belum memberikan komentar resmi mengenai dugaan pemalsuan dokumen akademik yang melibatkan nama institusi tersebut.
Di sisi lain, tim TIPU UGM menyatakan bahwa pengunduran diri Zaenal tidak akan memengaruhi jalannya proses gugatan yang tengah berlangsung. "Kami tetap solid dan akan terus mengawal proses ini sampai tuntas. Kami menghargai keputusan Zaenal dan akan menyesuaikan langkah tim ke depan," kata salah satu anggota tim penggugat dalam pernyataan terpisah.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dua isu sensitif sekaligus, yakni keabsahan dokumen akademik dan integritas seorang kepala negara. Banyak pihak kini menantikan kelanjutan dari kedua proses hukum tersebut—baik terhadap gugatan ijazah Presiden maupun kasus pemalsuan yang menjerat Zaenal Mustofa.