Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mengumumkan program tunjangan baru bagi guru honorer berpenghasilan rendah. Program ini akan memberikan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan kepada sekitar 310.000 guru honorer di seluruh Indonesia, mulai Juli 2025 bertepatan dengan tahun ajaran baru.
Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, tunjangan ini ditujukan untuk guru honorer yang belum tersertifikasi, memiliki pendapatan masuk dalam desil 1 hingga desil 10, dan tidak menerima tunjangan sosial apapun dari Kementerian Sosial (Kemensos). Data penerima akan dipadankan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan ketepatan sasaran.
Selain tunjangan bulanan, pemerintah juga menginisiasi bantuan pendidikan sebesar Rp 3 juta per semester bagi guru yang belum menyelesaikan pendidikan Diploma 4 (D4) atau Strata 1 (S1). Bantuan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualifikasi akademik para guru honorer, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan memperkuat sektor pendidikan nasional. Dengan adanya tunjangan ini, diharapkan para guru honorer dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya mendidik generasi penerus bangsa tanpa terbebani oleh masalah finansial.
Pelaksanaan program ini akan diawasi secara ketat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah juga akan terus melakukan evaluasi dan penyesuaian agar program ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi para guru honorer.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk organisasi guru dan masyarakat umum, yang melihatnya sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap nasib para pendidik di tanah air.