Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II untuk periode April–Juni 2025. Penerima manfaat dapat memeriksa status pencairan bansos secara praktis melalui ponsel. Berikut panduan teknisnya:
Besaran bantuan tiap triwulan:
Umumnya total bantuan PKH bisa mencapai Rp2,7 juta per keluarga per triwulan, belum termasuk BPNT Rp600.000 :contentReference[oaicite:3]{index=3}. Data digunakan dari basis DTSEN baru menggantikan DTKS, menjangkau 16,5 juta KPM dengan alokasi dana mencapai Rp10 triliun.
Tips & pandangan: Untuk memudahkan penerima, pemerintah terus mengedepankan pengecekan online lewat aplikasi, sekaligus memperluas cakupan melalui e‑Warong dan akun KKS di bank Himbara. Bagi penerima yang belum terdaftar, sebaiknya segera perbarui data melalui perangkat desa atau pendamping PKH.
Analisis unik: Dengan penggabungan data dari DTKS ke DTSEN, Kemensos mampu mempercepat validasi dan distribusi bantuan. Namun, risiko salah input data wilayah atau captcha bisa membuat penerima tidak tampil di sistem, padahal berhak mendapat bantuan. Rekomendasi: Kemensos perlu meningkatkan edukasi digital untuk lansia dan masyarakat pedesaan melalui video tutorial pendek atau modul lokal. Inovasi ini dapat memperkecil kesenjangan akses digital dan memastikan seluruh peserta mendapatkan informasi yang akurat.