Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu kewajiban rutin bagi para pemilik properti di Indonesia. Sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang penting, PBB memiliki peran vital dalam pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik. Namun, tak jarang masyarakat masih bingung bagaimana cara cek besaran tagihan PBB mereka atau bahkan cara membayarnya dengan mudah di era digital ini. Jangan khawatir, artikel ini akan memberikan panduan lengkap dan terbaru untuk tahun 2025 mengenai cara cek PBB secara online dan berbagai metode pembayarannya yang anti ribet, memastikan Anda tidak lagi ketinggalan atau kesulitan dalam memenuhi kewajiban perpajakan ini.
Sebelum masuk ke panduan teknis, penting untuk memahami sedikit tentang PBB. PBB adalah pajak yang dikenakan atas bumi (tanah) dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan. Dasar hukum PBB adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, yang kemudian diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Sejak tahun 2014, PBB sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) telah menjadi Pajak Daerah, yang berarti kewenangan pengelolaan, pemungutan, hingga penetapan tarifnya berada di tangan Pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing. Oleh karena itu, cara cek dan bayar PBB bisa sedikit bervariasi tergantung kebijakan pemerintah daerah Anda.
Untuk melakukan pengecekan PBB, Anda hanya membutuhkan satu data kunci, yaitu:
Seiring dengan perkembangan teknologi, hampir semua daerah di Indonesia sudah menyediakan layanan cek PBB secara online. Cara paling umum adalah melalui situs web resmi pemerintah daerah atau aplikasi yang bekerja sama dengan pemerintah daerah. Berikut adalah metode-metode yang paling sering digunakan:
Setiap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) di Kabupaten/Kota memiliki portal web masing-masing untuk pengecekan PBB. Ini adalah cara paling akurat karena data langsung berasal dari sumber resminya. Meskipun tampilan dan alur bisa sedikit berbeda di setiap daerah, konsepnya sama:
Tips: Simpan atau cetak bukti tagihan ini jika Anda berencana untuk membayar secara offline.
Banyak pemerintah daerah telah mengembangkan aplikasi khusus untuk memudahkan wajib pajak. Aplikasi ini biasanya tersedia di Google Play Store (Android) dan App Store (iOS). Cari aplikasi dengan nama "e-PBB [Nama Kota/Kabupaten]" atau "Pajak Online [Nama Kota/Kabupaten]".
Beberapa marketplace besar kini menyediakan fitur cek dan bayar PBB yang terintegrasi dengan berbagai daerah. Ini adalah opsi yang sangat praktis bagi Anda yang sering berbelanja online.
Setelah tagihan muncul, Anda bisa langsung melanjutkan ke proses pembayaran melalui platform tersebut.
Bank-bank besar di Indonesia juga telah mengintegrasikan layanan cek dan bayar PBB ke dalam aplikasi mobile banking atau internet banking mereka. Ini sangat nyaman jika Anda adalah nasabah bank tersebut.
Setelah mengecek tagihan, Anda memiliki beragam pilihan untuk melakukan pembayaran:
Jatuh tempo pembayaran PBB biasanya ditetapkan setiap tahunnya oleh pemerintah daerah, namun umumnya jatuh pada 31 September. Penting untuk membayar PBB sebelum tanggal jatuh tempo untuk menghindari denda. Denda keterlambatan PBB umumnya adalah 2% per bulan dari jumlah pajak terutang, dengan maksimal 24 bulan (48%). Pastikan Anda selalu membayar tepat waktu untuk menghindari biaya tambahan.
Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan pemerintah daerah dan penyedia layanan digital di tahun 2025, tidak ada lagi alasan untuk terlambat atau kesulitan dalam mengurus PBB Anda. Manfaatkan fitur cek online dan berbagai metode pembayaran yang tersedia untuk memenuhi kewajiban pajak Anda dengan cepat dan efisien. Pembayaran PBB yang tepat waktu adalah kontribusi nyata Anda untuk pembangunan di daerah tempat tinggal Anda.