310 Ribu Guru Honorer Akan Terima Bantuan Rp 300 Ribu per Bulan Mulai Juli 2025

310 Ribu Guru Honorer Akan Terima Bantuan Rp 300 Ribu per Bulan Mulai Juli 2025

Pemerintah mengumumkan bahwa sebanyak 310 ribu guru honorer akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan mulai tahun ajaran baru 2025/2026 yang dimulai pada Juli 2025. Bantuan ini merupakan bagian dari program yang diluncurkan pada puncak peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 yang dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa bantuan tersebut akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru honorer setiap bulan. Dengan demikian, setiap guru honorer yang ditetapkan sebagai penerima bantuan akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,8 juta per semester atau Rp 3,6 juta per tahun.

Adapun kriteria penerima bantuan guru honorer adalah sebagai berikut:

  • Guru honorer yang belum tersertifikasi.
  • Pendapatan masuk dalam desil 1 sampai desil 10.
  • Tidak menerima tunjangan sosial apapun dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari mereka.