Bansos PKH dan BPNT 2025 Cair Mei-JUNI: Cek Status Penerima dengan NIK KTP Sekarang!

Bansos PKH dan BPNT 2025 Cair Mei-JUNI: Cek Status Penerima dengan NIK KTP Sekarang!

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahun 2025. Penyaluran bansos tahap kedua ini dijadwalkan berlangsung pada periode April hingga Juni, dengan pencairan diperkirakan dimulai pada Mei hingga Juni 2025. Masyarakat dapat dengan mudah memeriksa status penerima bansos menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui platform resmi yang disediakan pemerintah. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin serta rentan di seluruh Indonesia.

Program Keluarga Harapan (PKH) menargetkan keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan ini mencakup berbagai kategori penerima, seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia). Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung kategori, mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap (tiga bulan), dengan maksimum Rp3 juta per tahun untuk komponen kesehatan seperti ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun. Sementara itu, BPNT memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang dicairkan setiap dua atau tiga bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, dan kebutuhan pokok lainnya di e-warong atau toko yang bekerja sama dengan pemerintah.

Untuk memastikan Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH dan BPNT 2025, pemerintah menyediakan dua metode pengecekan yang praktis. Pertama, melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna hanya perlu memasukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa), nama sesuai KTP, dan kode captcha untuk melihat status penerima. Kedua, melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store. Setelah mendaftar dengan NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan data pribadi lainnya, pengguna dapat login dan memeriksa status bansos melalui menu yang tersedia. Kedua platform ini memungkinkan pengecekan kapan saja dan di mana saja, asalkan data yang dimasukkan akurat dan sesuai dengan KTP.

Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap kedua diperkirakan dimulai pada Mei 2025, dengan beberapa daerah mungkin menerima hingga Juni 2025, tergantung koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) untuk PKH, sedangkan BPNT disalurkan melalui KKS. Di wilayah terpencil seperti daerah 3T (terluar, terdepan, tertinggal), PT Pos Indonesia turut membantu distribusi, termasuk mengantar langsung ke rumah KPM lansia atau penyandang disabilitas. Masyarakat diimbau untuk memeriksa saldo rekening atau KKS secara berkala melalui ATM, m-banking, atau kantor pos setempat. Jika bantuan belum cair, KPM dapat menghubungi pendamping sosial atau dinas sosial untuk memastikan data di DTKS telah diperbarui.

Pemerintah juga menegaskan pentingnya menjaga akurasi data dalam DTKS dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data penerima bansos dievaluasi setiap tiga bulan, sehingga KPM yang tidak lagi memenuhi kriteria dapat dikeluarkan dari daftar. Bagi masyarakat yang merasa berhak namun belum terdaftar, pendaftaran dapat dilakukan melalui RT/RW atau kelurahan setempat dengan membawa dokumen seperti KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu. Proses verifikasi kemudian dilakukan oleh dinas sosial untuk dimasukkan ke DTKS. Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan anggaran bansos tidak terdampak kebijakan efisiensi, sehingga program ini tetap berjalan optimal untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap informasi hoaks terkait bansos. Selalu gunakan sumber resmi seperti situs Kemensos, aplikasi Cek Bansos, atau pengumuman dari dinas sosial setempat. Jangan memberikan data pribadi seperti NIK atau nomor rekening kepada pihak yang tidak terpercaya. Dengan memanfaatkan teknologi digital, pemerintah berharap proses penyaluran bansos semakin transparan, tepat sasaran, dan mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan. Pastikan Anda memeriksa status penerima secara rutin untuk tidak melewatkan hak bantuan sosial di tahun 2025.