Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Banten, mencatat sebanyak 79.559 jiwa di wilayah tersebut masuk dalam kelompok berisiko tinggi terhadap penularan HIV/AIDS. Data ini mencakup individu yang belum dinyatakan positif, namun memiliki potensi tinggi untuk terinfeksi virus tersebut.
Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Tangerang, Sumihar Sihaloho, kelompok berisiko tersebut meliputi:
Sumihar menekankan bahwa data tersebut merupakan sasaran untuk dilakukan pemeriksaan dan belum tentu semuanya positif HIV. "Data secara detail sebanyak 79.559 orang berisiko terduga menderita HIV berasal dari sejumlah kelompok," ujarnya.
Dinkes Kabupaten Tangerang telah menyediakan layanan kesehatan sesuai standar bagi kelompok-kelompok tersebut, termasuk tes HIV di puskesmas, klinik, dan rumah sakit. "Setiap pasien ibu hamil harus mendapat pelayanan tes HIV, setiap pasien TBC juga harus dilakukan pemeriksaan tes HIV, kelompok berisiko mendapat pelayanan tes HIV," tambah Sumihar.
Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Tangerang, mengingat tingginya jumlah individu yang masuk dalam kategori berisiko.